Jakarta, 21 Juli 2025 – Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II dan III Tahun 2025 untuk Tingkat A dan B khusus peserta baru.
Peserta dan Jadwal Ujian
Pendaftaran ini ditujukan hanya untuk peserta baru, yaitu mereka yang belum pernah mengikuti USKP Tingkat A atau B, atau pernah dinyatakan Tidak Lulus (TL) pada periode sebelumnya.
- USKP Periode II: 18–20 Agustus 2025
- USKP Periode III: 7–9 Oktober 2025
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://bppk.kemenkeu.go.id/uskp, sesuai jadwal berikut:
| Periode | Tingkat | Tanggal Pendaftaran |
| II | A | 24–26 Juli 2025 |
| II | B | 27–28 Juli 2025 |
| III | A | 31 Juli–2 Agustus 2025 |
| III | B | 3–4 Agustus 2025 |
Lokasi dan Kuota
Ujian akan dilaksanakan di 24 kota dengan total kuota 3.059 peserta per periode. Lokasi ujian mencakup kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, hingga daerah timur Indonesia seperti Kupang, Manado, dan Makassar.
Persyaratan Pendaftaran
Tingkat A
- Ijazah minimal D3 Akuntansi/Perpajakan atau S1/D4 semua jurusan dari PT terakreditasi
- KTP
- Scan dokumen asli berwarna (Ijazah, KTP, pas foto, surat pernyataan bermeterai)
- Sertifikat OA e-learning (opsional, tapi diprioritaskan)
Tingkat B
- Ijazah minimal S1/D4 dari PT terakreditasi
- Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A
- KTP
- Scan dokumen sebagaimana di atas
- Sertifikat OA e-learning (opsional)
Tata Cara dan Ketentuan
- Pendaftar hanya dapat memilih satu periode dan satu kota lokasi ujian.
- Setelah pendaftaran dikirim (submit), tidak diperbolehkan melakukan perubahan.
- Proses verifikasi akan memprioritaskan peserta yang mengunggah sertifikat OA e-learning.
- Pengumuman hasil verifikasi:
- Periode II: 1 Agustus 2025
- Periode III: 8 Agustus 2025
Lini Masa USKP 2025
| Kegiatan | Periode II | Periode III |
| Pendaftaran Daring | 24–28 Juli 2025 | 31 Juli–4 Agustus 2025 |
| Pelaksanaan Ujian | 18–20 Agustus 2025 | 7–9 Oktober 2025 |
| Pengumuman Kelulusan | 3 September 2025 | 23 Oktober 2025 |
| Penerbitan Sertifikat | 11 September 2025 | 31 Oktober 2025 |
Biaya dan Sanksi
Ujian USKP tidak dipungut biaya. Namun, peserta yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi larangan mengikuti ujian selama tiga periode berikutnya.
Informasi dan Kontak
Informasi lebih lanjut serta format dokumen pendaftaran dapat diakses melalui:
🔗 https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp
📧 Email: uskp@kemenkeu.go.id
Ayo segera persiapkan diri dan daftarkan dirimu! Penuhi syarat, lengkapi dokumen, dan pastikan memilih jadwal serta lokasi ujian yang sesuai. Sertifikasi Konsultan Pajak adalah langkah penting dalam karier profesional perpajakan di Indonesia.
Pengumuman lengkap dapat anda unduh di bawah ini:
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Periode II dan III Tahun 2025 Tingkat A dan Tingkat B (Peserta Baru)
Nomor Pengumuman: PENG-11/KP3SKP/VII/2025


Leave a Reply