Penerbitan NTPN dilakukan melalui beberapa tahapan tergantung jenis pembayarannya, apakah pajak atau bukan pajak:
- Pembayaran Pajak:
- Wajib pajak pribadi atau badan membuat kode billing di aplikasi e-Billing.
- Membayar jumlah billing yang tertera pada SSP ke bank/pos persepsi atau virtual account bank maupun dompet digital persepsi.
- Setelah pembayaran selesai, wajib pajak akan menerima NTPN yang tercantum pada BPN sebagai bukti pembayaran pajak.
- Pembayaran Bukan Pajak:
- Orang pribadi atau badan melakukan transaksi pada instansi terkait penerimaan negara.
- Melakukan pembayaran sesuai petunjuk melalui bank/pos/lainnya sesuai ketentuan.
- Setelah pembayaran selesai, akan menerima BPN yang mencantumkan nomor NTPN.

Leave a Reply